Benarkah mengucapkan Selamat Natal "HARAM" ?
Mengucapkan Natal Dan Tahun Baru hukumnya “HARAM” bagi orang muslim Pada suatu hari seorang guru agama di salah satu sekolah islam berkhutbah di sebuah masjid yang menjelaskan tentang hukum mengucapkan selamat kepada non-muslim. Selesai sholat seorang siswa yang masih sekolah di bangku sanawiyah bertanya. Siswa : Pak, apa benar mengucapkan Selamat Natal kepada teman kita yang non-muslim itu tidak boleh? Guru : benar nak, dalam sebuah hadist nabi mengatakan : barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk kedalam golongan kaum tersebut. Artinya, kita mengucapkan selamat natal kepada teman kita yang non-muslim sama juga kita ini seperti mereka. Dalam arti kata kita telah murtad. Siswa : mengapa begitu pak? Itukan sekadar ucapan? Guru : ya... itu cuma sekadar ucapan. Apakah temanmu yang non-muslim itu mau mengucapkan dua kalimah syahadat? Tentu tidak bukan? Padahal itu hanya ucapan. Siswa : begitu ya. Hmmmhhh... Pak saya mau nanya lagi.